Senin, 18 Februari 2008

penelitian baru

Penelitian dan pengembangan

Dari Wikipedia Indonesia, ensiklopedia bebas berbahasa Indonesia.

Langsung ke: navigasi, cari

Penelitian dan pengembangan atau lit-bang (Bahasa Inggris: Research and Development, R and D, atau R&D) adalah kegiatan penelitian dan pengembangan, dan memiliki kepentingan komersial dalam kaitannya dengan riset ilmiah murni dan pengembangan aplikatif di bidang teknologi. R&D atau litbang ini memegang peranan penting dan menjadi indikator kemajuan dari suatu negara. Untuk tahun 2006, tiga negara dengan pengeluaran dan budget litbang terbesar adalah Amerika Serikat (AS$330 bilyun), Tiongkok (AS$136 bilyun), dan Jepang (AS$130 bilyun) [1].

Aktivitas litbang biasanya dilakukan oleh suatu unit, lembaga atau pusat khusus yang dimiliki oleh suatu perusahaan, perguruan tinggi, atau lembaga negara. Dalam konteks bisnis, "penelitian dan pengembangan" biasanya merujuk pada aktivitas yang berorientasi ke masa yang akan datang dan untuk jangka panjang baik dalam bidang ilmu maupun dalam bidang teknologi. Metode yang dipakai dalam kegiatan litbang biasanya menggunakan teknik riset ilmiah yang standar tanpa mengharapkan hasil yang pasti (bentuk riset ilmiah murni) atau untuk mendapatkan prakiraan hasil yang mempunyai nilai komersial dalam waktu dekat. Bentuk riset (penelitian) yang murni biasanya dihasilkan oleh lembaga penelitian seperti BATAN, LIPI, LAPAN, dll. Sementara bentuk pengembangan dari hasil riset yang bersifat praktis bisa dilakukan oleh BPPT dan Pusat Litbang yang ada di masing-masing departemen pemerintah maupun perusahaan.

[sunting] Rujukan

  1. ^ http://www.businessweek.com/ap/financialnews/D8LQ0OI00.htm

beasiswa

Program Bantuan Dana Penelitian

Bank Indonesia berkenan memberikan bantuan dana penelitian kepada mahasiswa/i Fakultas Ekonomi jurusan Studi Pembangunan, Manajemen, dan Akuntansi (S1, S2, dan S3) yang akan melakukan penelitan/skripsi/thesis/disertasi dalam rangka menyelesaikan studi

Persyaratan Umum

  1. Mahasiswa S1, S2, S3 yang akan / sedang melakukan penelitian atau menyusun skripsi / thesis dalam rangka menyelesaikan studinya dapat mengajukan permohonan bantuan dana penelitian ke PPSK, apabila mahasiswa tersebut berasal dari Perguruan Tinggi / Universitas Negeri / Swasta yang telah memiliki hubungan kerjasama dengan PPSK, yaitu dalam bentuk Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding) dan Surat Perjanjian Kerjasama (SPK) Bantuan Penelitian.
  2. Memiliki IPK minimal 3,00 (tiga) atau termasuk 10 (sepuluh) besar terbaik, atau menurut penilaian Pimpinan Jurusan / Fakultas layak untuk mengikuti program.
  3. Proposal penelitian telah disetujui oleh pembimbing dan memperoleh rekomendasi dari pimpinan fakultas / jurusan.
  4. Kriteria penetapan hasil penelitian yang harus dipenuhi oleh peserta program, meliputi :
    1. Mampu memberikan gambaran yang jelas dalam memahami perkembangan di bidang ekonomi, moneter, perbankan dan sistem pembayaran sesuai dengan aplikasi teori terkini.
    2. Dapat menjelaskan dengan tepat kesenjangan teori ekonomi, moneter, perbankan dan sistem pembayaran, dengan aplikasinya.
    3. Mampu memberikan gambaran yang jelas mengenai dampak perubahan kebijakan ekonomi nasional dan internasional terhadap kebijakan ekonomi, moneter, perbankan dan sistem pembayaran.
    4. Bermanfaat dalam menunjang pelaksanaan tugas Bank Indonesia khususnya dalam memelihara kestabilan harga dan nilai tukar dalam bentuk masukan mengenai kemungkinan penerapan paradigma baru dalam pelaksanaan kebijakan ekonomi, moneter, perbankan dan sistem pembayaran.
    5. Mampu memberikan masukan terhadap penyempurnaan kebijakan ekonomi, moneter, perbankan dan sistem pembayaran.
    6. Mampu menghasilkan teori atau cara pandang baru mengenai permasalahan di bidang ekonomi, moneter, perbankan dan sistem pembayaran.
  5. Kriteria sebagaimana dimaksud dalam angka 2 di atas, disesuaikan dengan tingkatan program masing-masing mahasiswa, yaitu bagi :
    1. Program S3, harus memenuhi semua kriteria dengan penekanan pada butir d, e dan f.
    2. Program S2, harus memenuhi salah satu kriteria antara butir b hingga f.
    3. Program S1 setidak-tidaknya harus memenuhi salah satu kriteria.
  6. Hak cipta hasil penelitian tetap milik mahasiswa/i, namun Bank Indonesia berhak mempublikasikan dan / atau menggunakan hasil penelitian dimaksud sebagai acuan kepentingan Bank Indonesia.

Jangka Waktu Penelitian

  1. Bagi mahasiswa/i S1 dan S2, selambat-lambatnya 6 (enam) bulan sejak persetujuan topik oleh Bank Indonesia
  2. Bagi Mahasiswa/i S3, selambat-lambatnya 2 (dua) tahun sejak persetujuan topik oleh Bank Indonesia

Jumlah Nominal Bantuan

Jumlah bantuan dana penelitian yang akan diterima adalah sebagai berikut :

  1. Mahasiswa/i S1 sebesar Rp 4.000.000,00 (empat juta rupiah)
  2. Mahasiswa/i S2 sebesar Rp 7.000.000,00 (tujuh juta rupiah)
  3. Mahasiswa/i S3 sebesar Rp10.000.000,00 (sepuluh juta rupiah)
Bagi mahasiswa/i yang hasil penelitiannya dipublikasikan di jurnal ilmiah Bank Indonesia, akan diberikan tambahan imbalan yang jumlahnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku di Bank Indonesia

Pengajuan Permohonan

Permohonan resmi dari Fakultas/Jurusan yang telah dilampiri dengan transkrip nilai dan proposal mahasiswa/i agar ditujukan kepada :

BANK INDONESIA
Pusat Pendidikan dan Studi Kebanksentralan (PPSK)
Gedung A , lantai 18 Jl. M.H. Thamrin No.2, Jakarta 10010
Telpon 021-3817385, Fax. (62-21) 350 1912


pengetahuan

Pendidikan dan Penelitian - umum

Pada awal abad ke-20, Norwegia merupakan masyarakat berkembang dengan salah satu tingkat pendidikan tertinggi di Eropa. Ekspansi ilmu pengetahuan merupakan hal penting bagi pembangunan Norwegia moderen.
Pada abad sebelumnya, Norwegia merupakan bangsa miskin dengan masyarakat yang memiliki tingkat pendidikan rendah. Saat ini, pengetahuan merupakan sumber daya terpenting bagi negara.
Pendidikan untuk semua umur merupakan konsep dasar dalam kebijakan pendidikan Norwegia. Dimanapun mereka tinggal, semua anak laki-laki dan perempuan memiliki hak sama untuk mengenyam pendidikan, tanpa memperhitungkan latar belakang sosial dan budaya dan kebutuhan akan perhatian khusus.
Pendidikan di Norwegia diberikan secara cuma-cuma hingga dan termasuk tingkat menengah atas. Standar pengajaran di sekolah dan tempat kerja merupakan hal terpenting bagi kualitas masyarakat kami. Oleh karena itu, tujuan utama kebijakan pendidikan Norwegia adalah untuk menempatkan sistem pendidikan Norwegia diantara yang terbaik di dunia, dalam hal akademis dan perekrutan.
Departemen Pendidikan dan Penelitian memiliki tanggung jawab untuk kegiatan penelitian dan pendidikan pada semua tingkat, mulai dari pengembangan kurikulum sekolah lanjutan hingga pendirian Centers of Excellence untuk berbagai bidang penelitian.